Jakarta, Mitrapost.com – Dalam rangka kemerdekaan RI, pajak bumi bangunan (PBB) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar digratiskan.
Sebelumnya, pemerintah DKI juga telah membebaskan PBB bagi guru, dosen, tenaga pendidikan, veteran, perintis kemerdekaan, penerima gelar pahlawan nasional, purnawirawan TNI/Polri dan pensiunan PNS serta lahan 60 meter dan bangunan 36 meter.
Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Fahira Idris mengatakan bahwa upaya ini sebagai bentuk keadilan sosial bagi para warga, serta kado kemerdekaan.
“Di Jakarta, keadilan sosial sebagai cita-cita tertinggi para pendiri bangsa diwujudkan dengan mengubah paradigma bahwa salah satu pilar pembangunan, yaitu pajak bukan semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapat daerah tetapi dijadikan instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial bagi warga dengan menggratiskan PBB bagi warga yang punya keterbatasan. Ini kado istimewa di hari merdeka,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8).
Ia menilai bahwa salah satu upaya keadilan sosial bagi masyarakat adalah dengan memberikan kemudahan kepada rakyat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
“Pemimpin dengan segala kuasa yang diberikan rakyat kepadanya mempunyai banyak instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakatnya. Instrumen-instrumen ini harus digunakan sebesar-besarnya untuk memudahkan kehidupan rakyat terutama mereka yang mempunyai keterbatasan ekonomi,” katanya.
Ia melanjutkan, keadilan sosial hadir dan dirasakan rakyat saat kekuasaan seorang pemimpin dalam membuat kebijakan didasari persoalan yang dihadapi rakyat sehari-hari. Di Jakarta, harga tanah yang semakin tinggi mengakibatkan warga kesulitan membayar PBB sehingga terpaksa menjual aset dan pindah ke wilayah lain, terutama di luar Jakarta.
“Padahal tanah dan rumah itu kebanggaan mereka. Semakin membuat kita terenyuh kalau ternyata rumah tersebut adalah milik orang-orang yang pernah berjasa besar bagi republik ini atau mereka yang masih mengabdi untuk bangsa ini,” sambungnya.
Fahira menambahkan, menghadirkan keadilan sosial adalah tugas seorang pemimpin dan sejatinya itulah tujuan utama kenapa pemimpin diberi kuasa oleh rakyat dan konstitusi.
“Bayangkan jika kebijakan PBB gratis seperti di Jakarta juga diimplementasikan di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Keadilan sosial akan benar-benar hadir dan dirasakan langsung oleh rakyat,” tandasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com