Dalam Sehari, 256 Tersangka Diamankan dalam Kasus Perjudian di Jateng

Mitrapost.com – Dalam kurun waktu sehari, sebanyak 256 tersangka diamankan dalam kasus perjudian di wilayah Jawa Tengah.

Hal ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng untuk memberantas perjudian. Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin (22/8/2022).

Dalam ungkap kasus yang turut dihadiri seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng, Kapolda menyebut selama kurun waktu Januari s/d Juli 2022 jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka.

Kemudian pada pemaparan yang disampaikannya hari ini, merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan dalam sehari dengan sebanyak 112 kasus beserta 256 tersangka.

Baca Juga :   Jateng Tempati Posisi Tertinggi Keempat Penyalahgunaan Narkoba

“Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin (22/8/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati