Rembang, Mitrapost.com – Munculnya kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite membuat Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang menanggapi isu tersebut.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang M. Mahfudz menyampaikan, saat ini harga Pertalite di beberapa SPBU di Kabupaten Rembang belum ada kenaikan.
Dirinya menjelaskan kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan, Dindagkop UKM Kabupaten Rembang bertugas memonitor bahan bakar bersubsidi tersebut di lapangan.
“Kebijakan ini kewenangan pemerintah, jadi kebijakan nanti akan menjadi kewenangan pemerintah pusat, kita memonitor penerapannya di lapangan ketersediaan masih ada di tingkat SPBU,” kata Mahfudz saat ditemui Mitrapost.com, Selasa (23/8/2022).
Sementara, kabar kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite adalah imbas dampak krisis global yang melanda seluruh negara.
Lebih lanjut, krisis ini sangat berpengaruh terhadap ketersediaan sumber energi, sehingga sumber energi yang semakin menipis membuat harga minyak mentah dunia menjadi tinggi.