Pati, Mitrapost.com – Sempat beredarnya isu akan dihapuskannya Lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu di wilayah Indonesia juga menjadi perhatian bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap daerah jelang berlangsung Pemilu 2024 mendatang.
Salah satu anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyuni Ananingsih mengharapkan peran aktif Sentra Gakkumdu di masing-masing kabupaten/kota yang salah satunya adalah Kabupaten Pati dalam melakukan penindakan terhadap laporan pelanggaran pada Pemilu 2024 yang akan datang.
“Meskipun isu yang sudah pernah kita dengar dan sudah menyebar yakni dihapuskannya lembaga ini, maka tentunya dari data kami eksistensinya justru sangat dibutuhkan. Maka salah satunya Gakkumdu di Pati ini bisa lebih aktif untuk berperan di 2024 nanti,” katanya saat memantik kegiatan webinar yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pati.
Diketahui bahwasanya Sentra Gakkumdu ini terdiri dari tiga unsur lembaga penegakan hukum untuk pemilu, di antaranya Bawaslu, kepolisian dan juga kejaksaan untuk menangani tindak pidana pelanggaran pemilu.