BKD Rembang Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 97 Pegawai OPD

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang telah serahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Penyerahan SK kenaikan pangkat tahap 1 diberikan kepada pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari Kamis 25 Agustus 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karier ASN, Isti Rochmayanti mengatakan penyerahan SK kenaikan pangkat sudah diberikan kepada pegawai OPD dan kecamatan.

Dia menjelaskan, BKD Kabupaten Rembang telah menyerahkan SK kenaikan pangkat sebanyak 97 pegawai OPD, instansi, dan kecamatan. SK ini digunakan per 1 Oktober 2022.

“Kemarin kami telah memberikan SK kenaikan pangkat tahap 1 pada Organisasi Perangkat Daerah sebanyak 97 pegawai,” kata Isti saat ditemui Mitrapost.com Jumat (26/08/2022).

Baca Juga :   Miss World Malaysia Minta Maaf Usai Klaim Batik dan Dibully

Sementara SK penyerahan pada tahap 1 sebanyak 97 itu terdiri dari Sekretaris Daerah (Setda) terdapat 5 pegawai, Sekretaris Dewan (Setwan) terdapat 3 pegawai, Dinas Kesehatan (Dinkes) terdapat 4 pegawai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati