Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-Alun Bandung Akan Ditertibkan

Bandung, Mitrapost.com – Parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Bandung akan ditertibkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-alun Bandung pada 26 Agustus 2022.

Penertiban ini mencakup di sepanjang jalan Dewi Sartika, Kepatihan, dan Dalem Kaum.

“Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL,” kata Ema.

Ia juga mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga :   PPKM Darurat Membuat PKL di Kota Rembang Merugi

“Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati