Semarang, Mitrapost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Semarang menemukan ratusan data ganda anggota dari 23 partai politik (parpol) yang terdaftar.
Berdasarkan data dari Bawaslu kota Semarang, terdapat sebanyak 345 data ganda identik dan 266 data ganda sebagian.
Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengungkapkan bahwa dengan adanya temuan ini, pihak Bawaslu telah melayangkan saran perbaikan kepada KPU kota Semarang pada masa verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Kota Semarang.
“Selain data ganda, kami juga menyampaikan saran perbaikan terkait adanya aduan masyarakat yang terdaftar dalam keanggotaan parpol ke posko pengaduan yang tersedia di Bawaslu Kota Semarang,” ucap Naya.
Masih dari keterangannya, hingga kini pihaknya mendapatkan tiga aduan masyarakat yang telah melaporkan adanya dugaan pencantuman nama keanggotaan parpol.
Bawaslu mencermati dengan seksama data keanggotaan parpol yang berpotensi ganda serta membuka ruang publik kepada masyarakat untuk melaporkan adanya pelibatan identitas pribadi. Sehingga, Bawaslu dapat membantu menindaklanjuti.