Bekasi, Mitrapost.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Luluk Nur Hamidah menilai pemerintah pusat perlu mengkaji insentif tambahan bagi pemerintah daerah (pemda) yang serius dalam mengelola sampah di wilayahnya masing-masing. Keseriusan itu harus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga menjadi kebijakan Green Fiscal berbasis ekologi.
“Kalau sudah ada daerah yang memiliki keberanian untuk punya RPJMD-nya terkait dengan bidang lingkungan hidup, termasuk penanganan sampah, perlu mendapatkan insentif fiskal lebih dibandingkan sebelummya,” ujar Luluk saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Layanan Pengelolaan Sampah ‘Waste 4 Change’ di Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/8/2022).
Menurut Luluk, taka da satu pun pemda yang melihat persoalan sampah sebagai prioritas pembangunan. Pembangunan selama ini masih dilihat sebagai hal yang normatif, di mana anggaran disediakan untuk infrastruktur yang mudah terlihat oleh masyarakat sehingga dapat terukur secara jelas.
“Tetapi, kalau yang kelihatannya dengan lingkungan hidup kan susah,” ujar Luluk.
Adanya dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berupa insentif fiskal ini, maka akan menarik minat daerah untuk memasukkan persoalan lingkungan ke dalam prioritas pembangunan di APBN. Termasuk adanya tekanan dari masyarakat untuk menghadirkan kota yang lebih nyaman dan sehat untuk membangun kesadaran bersama.
“Semoga Presiden Jokowi bisa mengambil isu yang terkait dengan sampah ini sebagai bagian dari isu penting dan strategis. Jadi, tema rakor saya kira bisa melibatkan K/L terkait termasuk juga Kemendagri punya tema yang sama tentang sampah,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV. (*)
Redaksi Mitrapost.com