Mitrapost.com – Berkas perkara Ferdy Sambo akan diupdate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) berkenaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam hal ini, Kejagung diketahui telah menerima pelimpahan berkas tahap I oleh empat tersangka diantaranya, Ferdy Sambo, Bharada RE, Brigadir RR, dan Kuat Ma’ruf. Perkembangan berkas perkara ini akan diupdate pada hari ini.
“Nanti jam 14.00 WIB saya update ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, pada Senin (29/8/2022).
Polri dan Kejagung akan berkoordinasi dengan berkenaan dengan berkas perkara tersangka.
“Selanjutnya mungkin yang kita harapkan ke depan biar ini selesai dalam penanganan perkara ya, agar dilakukan komunikasi, koordinasi secara efektif dan intensif antara penyidik dan penuntut umum,” kata Ketut Sumedana, dikutip dari Detik News, pada Selasa (23/8).
Ketut menyampaikan jaksa peneliti melakukan penelitian terhadap berkas para tersangka, jika nanti berkas telah dinyatakan lengkap maka akan dilakukan persidangan.
“Mudah-mudahan (bisa lengkap sebelum 14 hari), nanti kalau seandainya dalam waktu 14 hari masih ada kekurangan secara formil dan materiil, maka penuntut umum akan menerbitkan P18 dan P19 seperti itu,” kata dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I tersangka kepada jaksa penuntut umum.
“Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama 4 orang tersangka, tersangka FS, tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, dikutip dari Detik News, pada Jumat (19/8/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Kejagung Bakal Sampaikan Update Berkas Perkara Ferdy Sambo Siang Ini”
Redaksi Mitrapost.com