Seorang Anggota KPU Pati Terdaftar Sebagai Anggota Parpol

Pati, Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menemukan seorang anggota atau Pegawainya tercatut menjadi kader partai politik (Parpol). Saat ini proses verifikasi data masih dilakukan oleh yang bersangkutan.

Supriyanto, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pati menjelaskan, temuan ini didapat saat masa pendaftaran keanggotaan partai Politik yang ada dalam aplikasi Sipol.

Lebih lanjut tidak disebutkan partai apa yang mencatut seorang anggota KPU, yang jelas proses verifikasi masih berlangsung.

KPU juga tidak bisa menindak partai yang mencatut nama penyelenggara Pemilu terkait sebab saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi.

“Itu sudah kami laporkan kepada KPU RI melalui KPU Prov Jateng,” kata Supri,Senin (29/8/2022).

Baca Juga :   5 Hari Pembukaan Pendaftaran, KPU Pati: Parpol Minim Alami Kendala Teknis

Setelah diselidiki di Internal lembaga KPU Pati, menurut Supri, anggota terkait hanya tercatut tanpa konfirmasi dan tidak aktif dalam partai yang yang menginput di Sipol.

Anggota KPU terkait juga mengaku tidak pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik atau tidak pernah mengajukan diri menjadi anggota partai politik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati