Pati, Mitrapost.com – Program pemberian bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah di wilayah Kabupaten Pati tahap II akan diberikan kepada sebanyak 2.226 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi menyebutkan bahwa hingga per tanggal 29 Agustus 2022, dana tersebut baru disalurkan kepada sebanyak 359 penerima.
Sehingga masih tersisa sebanyak 1.867 KPM yang nantinya akan disalurkan melalui Kantor Pos.
“Kalau untuk BLT DBHCHT yang dari provinsi ini hingga per kemarin ya mas, itu ada total 2.226. Karena yang tahap 1 dulu itukan ada yang tidak diketahui dan ditemukan ya. Jadi dari data tersebut ada sebanyak 359 yang tersalurkan dan yang belum 1.867 mas,” katanya saat ditemui oleh tim Mitrapost.com pada Selasa, (30/8/2022).
Pihaknya menjelaskan bahwa sisa yang belum tersalurkan tersebut akan ditargetkan selesai diberikan pada pertengahan bulan September mendatang.
Diketahui bahwasanya, para penerima BLT DBHCHT tersebut merupakan bantuan khusus yang hanya diberikan bagi keluarga petani tembakau ataupun pekerja di perusahaan rokok dan tembakau.
Meskipun demikian, dari penerima tersebut tidak boleh mendapatkan bantuan dua kali dengan bantuan dari pemerintah lainnya seperti BPNT dan bantuan lainnya.
“Kalau sebenarnya kita itu harus bulan Agustus ini, semestinya selesai oleh kantor Pos akhir Agustus. Tapi paling tidak pertengahan September nanti itu harus selesai. Karena ini khusus bagi pekerja dan petani tembakau,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tri Haryumi menyebutkan bahwa jumlah bantuan yang diterima yakni sebesar Rp1,2 juta. Dalam penyalurannya diberikan Mella dua tahap, yang masing-masing diberikan sebanyak Rp 600.000.
“Iya semoga saja ini bisa tersalurkan dan selesai, karena yang dulu 1 tahapkan sudah ya. Ini tahap kedua yang nominalnya Rp 600.000 itu,” pungkasnya. (*)