Pati, Mitrapost.com – Dapat diketahui, nelayan yang menggunakan kapal dengan menggunakan GT diatas 300 tidak mendapatkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan wacana naiknya BBM non subsidi per tanggal (1/9/3022) ini, secara lantang para nelayan di Juwana akan menolak.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten





