Mitrapost.com – Wali Kota (Walkot) Bandung, Jawa Barat, Muhammad Farhan, menyebut terkait dengan rencananya untuk membawa dua masjid yang ada di wilayahnya untuk masuk ke dalam ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pengelolaan wakaf produktif.
Dalam hal ini, dua rumah ibadah yang nantinya akan dilakukan wakaf produktif melalui Nazhir Masjid, di antaranya adalah Masjid Raya Bandung di Balonggede, Kecamatan Regol, dan Masjid Agung Al-Ukhuwwah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung.
Sementara itu, Nazhir Masjid merupakan sebuah pihak yang menerima harta benda wakaf berupa tanah atau bangunan masjid untuk dilakukan pengelolaan, perawatan, dan dikembangkan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
Melansir dari Detik Finance, pelaksanaan sistem wakaf tersebut nantinya akan dilakukan pengelolaan untuk bisa menghasilkan keuntungan maupun manfaat ekonomi dari mekanisme perdagangan pasar modal atau saham.
“Dua Masjid Agung di Bandung, satu Masjid Agung Al-Ukhuwwah, satu lagi Masjid Agung (Raya) Alun-Alun Bandung, begitu. Tapi kita belajar dulu, harusnya bisa sih,” ujar Farhan di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Jumat (14/08/2026).
Pada penjelasannya, Farhan mengatakan bahwa operasional Masjid Raya Bandung saat ini telah memiliki sifat wakaf 100%, sehingga operasionalnya perlu untuk dilakukan pengelolaan secara professional, mengingat banyaknya dana umat seperti infaq, shodaqoh dan zakat.
“Pesan yang didapatkan dari talkshow tadi adalah, satu karena membangun kepercayaan. Setelah membangun kepercayaan, maka kemudian memberikan bukti. Dua kunci itu yang jadi nantinya kita akan membawa kepada umat, bahwa ‘berinvestasi’ yang tujuannya adalah dampak, itu paling tepat melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) atau melalui wakaf masjid,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






