Pati, Mitrapost.com – Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati, Imam Zarkasi menyatakan belum akan memanfaatkan aplikasi digital dalam pengumpulan zakat di Pati.
Jelas Imam, digitalisasi zakat tidak lepas dari tantangan sosial dan agama, diantaranya tantangan dari sisi legal syariah. Imam mengaku saat ini Baznas masih menyusun regulasi dari sisi fiqih maupun legal formal.
“Masyarakat perorangan memang sudah banyak yang nanya. Tapi nanti dulu. Kita masih menyusun sistem agar lebih tepat. Ini BPD juga sudah mengajukan sebenarnya,” ujar Imam kepada Mitrapost.com, (5/9/22).
Selain secara formil, Baznas juga sedang memilih teknologi digital yang tepat. Selain yang memberikan kemudahan membayar zakat, juga aplikasi yang aman agar tidak terjadi pencurian data digital.
Juga diakui Imam, belum banyak muzakki di Pati yang terbiasa dengan pengumpulan zakat secara digital. Para muzakki Baznas yang didominasi ASN masih terbiasa membayar zakat dipotong dari gaji ketimbang ditransfer pribadi.
“Pati belum bisa. Akhirnya lewat UPZ di masing-masing OPD. Bendaharanya mengumpulkan. Setiap orang bisa menyalurkan zakat perorangan masih dikumpulkan terbiasa UPZ,” ungkapnya.
Meski demikian, Imam menegaskan Baznas Pati tidak anti dengan perkembangan teknologi. Sebelumnya Baznas telah menggunakan aplikasi web bernama Simba (Sistem Manajemen Baznas) untuk mempermudah petugas mencatat pelaporan zakat.
Dan jika memungkinkan sebelum tahun 2022 berakhir, Baznas Pati akan mencoba aplikasi pembayaran zakat seiring rampunya regulasi penyusunan regulasi zakat digital. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati






