Pemprov Surabaya Harapkan Tidak Ada Lagi Penahanan Ijazah di Jenjang Sekolah

Ia pun mengharapkan, di kota Surabaya tidak ada anak putus sekolah. Dimana hal ini berhubungan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Di Kota Surabaya ini jangan sampai ada anak putus sekolah hingga jenjang SMA Kelas XII. Karena ini berhubungan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Surabaya. Penahanan ijazah juga membuat anak-anak tidak bisa bekerja,” katanya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada pihak sekolah yang masih melakukan hal itu agar mengumpulkan para orang tua siswa.

“Saya sampaikan, agar tidak terjadi fitnah, sebaiknya sekolah mengumpulkan para orang tua. Orang tua yang tidak bisa membebaskan ijazah anaknya, kami selesaikan (beri bantuan),” tegasnya.

Tentu saja untuk menyelesaikan persoalan ini, Wali Kota Eri Cahyadi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Ia berharap, persoalan penahanan ijazah pada siswa jenjang SMA sederajat di Kota Pahlawan tak berlarut-larut ke depannya.

Baca Juga :   Dindikpora Rembang Targetkan Mampu PTM Semua Bulan Juli

“Kita akan koordinasi dengan pemprov. Jangan sampai ke depannya penahanan ijazah ini terulang lagi. Ijazah yang ditahan ini tahun ajaran 2020/2021,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati