Menurutnya, sejumlah aduan dari masyarakat telah ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Diantaranya pelayanan Disdukcapil dan persoalan yang ditangani oleh DPUTR.
Meskipun begitu, tak semua aduan akan di lanjutkan kepada OPD terkait. Pasalnya, Diskominfo Kabupaten Pati perlu mengecek terlebih dahulu keaslian identitas yang bersangkutan.
“Artinya, aduan itu bisa di pertanggung jawabkan. Sehingga, masyarakat diminta untuk mengisi nama, alamat, terus nomor WA dan foto kalau ada. Karena tidak mungkin hanya main-main dan angan sampai hanya orang iseng saja,” imbuhnya.
Dalam menjalankan kanal LaporBupPati, pihaknya mengadakan evalusi seminggu sekali. Dengan begitu, perbaikan pelayanan aduan dapat dilakukan. Selain itu, dirnya juga berharap kepada para petugas supaya dapat berkoordinasi sehingga tidak terjadi kendala.
“Jadi kalau ada laporan dari masyarakat, apapun kita segera tindaklanjuti kalau memang kaitannya dengan pelayanan. Baik itu di tingkat pelayanan kelurahan maupun pelayanan di instasi yang ada di pemerintah kabupaten,” tandasnya. (*)