Pati, Mitrapost.com – Empat poin yang jadi tuntutan dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pati akan diteruskan ke Pemerintah Pusat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Apa yang disampaikan oleh Pengurus Cabang PMII Kabupaten Pati akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat sesuai dengan mekanisme yang berlaku baik melalui jalur partai maupun melalui DPRD,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Ia menambahkan, bahwa dari para mahasiswa meminta agar dilakukan pengawasan di setiap SPBU. Menurut mereka kalau tidak diawasi, nanti bakal ada penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Kalau terkait masalah itu sudah dijawab sama Pak Kapolres akan melakukan pengawasan dan melakukan penindakan apabila ada kejahatan terhadap penyelewengan BBM itu,” jelasnya kepada awak media saat selesai audiensi dengan PMII Kabupaten Pati kemarin, Kamis (8/9).
Kemudian PMII juga meminta agar mengalokasikan dua persen dari Alokasi Dana Umum atau dana transfer dari pusat untuk kegiatan sosial atau Bantuan Sosial (Bansos).
“Tentunya nanti akan kami bahas dengan TAPD. Karena itu sesuai dengan PMK 134 tahun 2022,” kata Ali Badrudin.
Yang terakhir, lanjut dia, penerima bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Dimana orang sudah kaya justru menerima, sedangkan orang yang miskin tidak menerima.
“Kan itu pasti ada, satu dua adalah. Nanti kita akan memanggil dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan evaluasi atau perbaikan terkait data tersebut,” terangnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






