Mitrapost.com – Pengacara Deolipa mengungkapkan bahwa Feni Rose tidak ada itikad baik untuk berkomunikasi dengannya setela Deolipa melaporkan sang presenter.
Ia mengaku telah memberikan sinyal komunikasi namun hingga saat ini belum ada niat baik.
“Belum ada, belum ada,” kata Deolipa Yumara di kediamannya pada Jumat (9/9/2022).
“Ya dia mengamini (laporan tersebut),” tambah Deolipa.
Perlu diketahui sebelumnya, mantan pengacara Bharada E tersebut melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik. Ia melaporkan si presenter ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” tutur Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022) malam.
Deolipa menyebut sejumlah barang bukti telah dikantongi oleh pihaknya, barang bukti tersebut berupa foto dan hasil tangkap layar dari Feni Rose dan Tata Liem.
Percekapan itu menyatakan Feni Rose mengatakan Deolipa merupakan musisi yang pura-pura menjadi pengacara.
“Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara,” tutur Deolipa Yumara.
“Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di (acara) Rumpi,” tambah dia.
Menanggapi hal tersebut, Deilipa menegaskan dirinya adalah pengacara profesional yang mempunyai pengalaman selama 20 tahun.
“Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Deolipa Sebut Feni Rose Belum Ada Itikad Baik Buat Komunikasi usai Dilaporkan”
Redaksi Mitrapost.com