Pati, Mitrapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati menyebutkan, ada sekitar 22 persen ruas jalan yang alami kerusakan. Di antaranya jalan Sukolilo-Prawoto dan Dukuhseti batas Jepara.
Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Jalan Dinas Pengerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Pati Hasto Utumo menjelaskan, dari total keselurahan jalan kabupaten, panjang jalan rusak ditaksir mencapai seratus kilo lebih, baik rusak ringan maupun berat.
“Panjang jalan kami totalnya 620 kilo dan baru 78 persen yang kondisinya bagus. Sementara 22 persennya rusak, sekitar 100 kilo lebih,” jelasnya, belum lama ini.
Dia mengatakan, di Kabupaten Pati sendiri ada 236 titik ruas jalan. Sedangkan yang rusak, setidaknya ada 30 hingga 40 titik. Di antaranya ruas jalan Sukolilo-Prawoto, Dukuhseti batas Jepara, Margoyoso-Kali Kranji, Pasucen-Lahar, Winong-Jakenan, Jaken-Jakenan, Jaken batas Blora, Pati-Tlogowungu, Kayen-Beketel dan Gabus-Winong.
Dari sejumlah titik itu, lanjut Hasto, kerusakan terparah di antaranya di jalan Sukolilo-Prawoto dan Dukuhseti batas Jepara. Pasalnya, kedua ruas jalan tersebut dilalui kendaraan berat dengan muatan melebihi tonase.
Saat disinggung terkait perbaikan, DPUTR Pati akan berupaya membuat daftar kebutuhan. Yakni dengan mendahulukan pengerjaan sejumlah ruas jalan yang di anggap darurat.
“Kita akan buat skala prioritas penanganan. Perkiraan ada 22 titik yang akan saya masukkan. Meskipun ada sekiatar 40 titik ruas jalan mengalami kerusakan,” ucap Hasto.
Sementara itu, pihaknya juga telah mengebut perbaikan di sejumlah ruas jalan kabupaten. Seperti di jalan Pati-Gabus dan Sokopuluhan-Winong. Kemudian ada beberapa yang masih tahap pengerjaan.
“Kalau Hang Tuah Juwana baru berjalan 10 persen dan diperkirakan bulan November selesai. Tambakromo sampai ke Grobogan itu dapat alokasi 6 miliar dan ini baru proses juga,” imbuhnya.
Sedangkan perbaikan jalan yang bersumber dari APBD, pihaknya belum bisa mengerjakan secara maksimal. Pasalnya, terkendala anggaran setelah adanya refocusing.
“Seperti di Lahar-Tlogowungu kita tidak bisa menangani tuntas karena alokasi anggaran sedikit. Semisal yang lima kilo, kita hanya mampu satu kilo yang lain belum bisa tertangani,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com