Temanggung, Mitrapost.com – Sebanyak 81.453 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten Temanggung tercatat sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo mengatakan, penyerahan BLT BBM ditangani oleh Kantor Pos yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Penerima BLT BBM adalah warga miskin yang sangat terdampak atas kenaikan BBM. Mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat pada dua program bantuan Kementerian Sosial, yakni Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.
“Kami memantau pencairan BLT BBM ini. Penyaluran di Kantor Pos, kantor desa dan kecamatan,” katanya di sela-sela pencairan BLT BBM, Selasa (13/9/2022).
Kemudian, Kepala Kantor Pos Temanggung Arif Maulana mengatakan bahwa penyaluran BLT BBM ini berlangsung selama satu minggu, tepatnya pada 10-16 September 2022.
“Sampai Senin telah 10 persen BLT BBM yang disalurkan, pada Selasa mencapai 35 persen,” kata Arif Maulana, ditemui di sela penyaluran, Selasa (13/9/2022).