Layanan Tera Ulang di Pekalongan Bulan September Menyasar di 3 Kelurahan

Pekalongan, Mitrapost.com – Layanan tera ulang kembali dilakukan di kota Pekalongan. Pada bulan September ini, akan menyasar pada 3 kelurahan yang berada di kecamatan Pekalongan Barat.

Sebagai informasi, UPTD Metrologi Legal di bawah naungan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan melakukan layanan tera ulang jemput bola ke kelurahan-kelurahan di Kota Pekalongan.

Upaya ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan ke para UMKM agar dapat menera ulang alat takar, ukur, dan timbangannya.

Kemudian untuk tiga kelurahan yang ditargetkan pada bulan September ini, diantaranya adalah Kelurahan Pasirkarotonkramat, Pringrejo, dan Tirto yang terletak di kecamatan Pekalongan Barat.

“Bulan September ini kami menargetkan tiga kelurahan di Kecamatan Pekalongan Barat yakni Kelurahan Pasirkarotonkramat, Pringrejo, dan Tirto. Layanan Tera Ulang Jemput Bola ini kami mulai sejak Juli 2022, pada Agustus kemaren kami sudah ke ke Kelurahan Medono dan Kuripan Yosorejo,” terang Kepala UPTD Metrologi Legal, Bambang Saptono SE MM saat dikonfirmasi melalui telepon beberapa waktu lalu.