Layanan Tera Ulang di Pekalongan Bulan September Menyasar di 3 Kelurahan

Pekalongan, Mitrapost.com – Layanan tera ulang kembali dilakukan di kota Pekalongan. Pada bulan September ini, akan menyasar pada 3 kelurahan yang berada di kecamatan Pekalongan Barat.

Sebagai informasi, UPTD Metrologi Legal di bawah naungan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan melakukan layanan tera ulang jemput bola ke kelurahan-kelurahan di Kota Pekalongan.

Upaya ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan ke para UMKM agar dapat menera ulang alat takar, ukur, dan timbangannya.

Kemudian untuk tiga kelurahan yang ditargetkan pada bulan September ini, diantaranya adalah Kelurahan Pasirkarotonkramat, Pringrejo, dan Tirto yang terletak di kecamatan Pekalongan Barat.

“Bulan September ini kami menargetkan tiga kelurahan di Kecamatan Pekalongan Barat yakni Kelurahan Pasirkarotonkramat, Pringrejo, dan Tirto. Layanan Tera Ulang Jemput Bola ini kami mulai sejak Juli 2022, pada Agustus kemaren kami sudah ke ke Kelurahan Medono dan Kuripan Yosorejo,” terang Kepala UPTD Metrologi Legal, Bambang Saptono SE MM saat dikonfirmasi melalui telepon beberapa waktu lalu.

Bambang mengatakan bahwa layanan tera ulang ini tidak hanya menyasar pada pedagang di pasar tradisional, swalayan, SPBU, SPBE, serta layanan yang dilakukan di Kantor Metrologi Legal.

Sedangkan untuk tera ulang di kelurahan, bertujuan agar para pelaku usaha di sekitar kelurahan yang dituju dapat semakin sadar untuk menera ulang timbangan atau alat ukur miliknya.

“Kami juga siapkan timbangan yang dapat digunakan para UMKM ketika timbangan milik mereka kami ambil sementara untuk ditera ulang sehingga tidak mengganggu kegiatan usaha mereka,” jelas Bambang.

Dikatakan Bambang, tahun 2022 ini mungkin belum bisa menyasar seluruh kelurahan di Kota Pekalongan, namun kegiatan tera ulang di pasar tradisional juga ada jadi bisa tera ulang di pasar terdekat.

“Layanan jemput bola ini ternyata efektif juga, pernah harinya tim kami bisa menera 10-15 alat ukur. Ketika menera di kelurahan kami standby pukul 09.00-15.00 WIB. Untuk tarif tera ulang sesuai dengan klasifikasi alat ukurnya,” ungkap Bambang.

Bambang menerangkan bahwa sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, sehingga sebelum kegiatan tera ulang dilakukan, para UMKM sudah mengetahui agenda tersebut.

“Petugas kami langsung mendatangi pelaku UMKM mengambil timbangan atau alat ukur lainnya, kemudian meminjamkan timbangan milik kami, ada 20 timbangan yang kami siapkan untuk mengganti. Selanjutnya timbangan dibawa ke kelurahan,” beber Bambang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati