Mitrapost.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait beredarnya form penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial.
Pihak Kemnaker memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoax.
Hal tersebut dikarenakan, data para calon penerima bantuan subsidi upah ini berasal dari Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem, sehingga tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.
“Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoax,” jelas Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).
Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan langsung ke situs Kemnaker.
“Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya,” sambungnya.