Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 184 formasi tenaga kesehatan (nakes) diusulkan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan BKPP Kabupaten Pati, Aziz Muslim. Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah mengusulkan 184 formasi. Namun, untuk tindak lanjutnya belum mengetahui secara pasti.
“Kesehatan juga sama, bahwa temen-temen juga sudah melakukan pendataan di rumah sakit maupun Pukesmas. muncul 184 formasi itu yang kita usulkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, usulan tersebut masih ngambang. Pasalnya, belum ada peraturan yang jelas dari pusat. Hal ini berbeda dengan PPPK guru yang sudah mempunyai payung regulasi, yakni mengacu pada Permenpan nomer 20 tahun 2022.
“Itupun sudah disampaikan ke Menpan supaya ada seleksi khusus untuk mereka. Sampai saat ini kalau tenaga kesehatan ini belum ada regulasi. Kita menunggu regulasi itu,” jelasnya.
Menurutnya, usulan PPPK nakes berdasarkan diskusi sejumlah pihak. Dimana jumlah itu datang dari pertimbangan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati yang mengatur terkait TAPD.