Mitrapost.com – Mucikari yang melakukan penyekapan kepada remaja berusia 15 tahun di apartemen Jakarta ternyata menjanjikan kuliah dan pembelian kendaraan. Diketahui bahwa remaja tersebut disekap untuk dijadikan PSK.
“Orang tua korban bercerita bahwa anaknya selaku korban perdagangan orang-orang ini dipaksa untuk menjadi PSK karena katanya akan dibiayai sekolahnya sampai kuliah. Dibuat menjadi wanita cantik, diberi uang, dan janji-janji lainnya termasuk akan membelikan kendaraan,” kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).
Dalam hal ini, Zakir mengungkapkan bahwa korban tertarik lantaran iming-iming yang ditawarkan.
Akan tetapi, janji tersebut hanya isapan jempol belaka. Hingga saat ini tidak ada janji yang diberikan, malah korban dijadikan budak seks oleh pelaku.
“Ternyata (semua yang dijanjikan muncikari) faktanya bohong. Yang ada justru korban diharuskan melayani pria hidung belang dengan tarif Rp. 300 ribu sampai Rp. 500 ribu sekali main,” kata dia.