Pemkab Pati Perlu Intens dalam Perlindungan Anak

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati Nikmah Munfaat menyampaikan, selama ini pihaknya sudah membantu korban kekerasan. Pihaknya juga memberi pendampingan terhadap korban kekerasan.

”Kami selalu melakukan pendampingan. Misalnya, ke psikolog, laporan ke Polres, sampai kasusnya selesai,” sambungnya belum lama ini.

Dinsos Kabupaten Pati berjanji akan merahasiakan identitas korban kekerasan.

Lebih lanjut, Dinsos Kabupaten Pati membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA). Forum ini akan melakukan pelantikan kepengurusan pada tahun 2023 mendatang. (*)