Mitrapost.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan alasan mengapa dirinya membuat konferensi pers soal kasus korupsi Lukas Enembe.
Perlu diketahui sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarni mempertanyakan Mahfud yang menggelar konferensi pers.
“Memangnya mengapa? Karena saya ngurusi politik, hukum, dan keamanan,” kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Senin (19/9/2022).
Dalam konferensi tersebut, Mahfud tidak hanya mengumumkan kasus korupsi dari Lukas namun juga 10 korupsi lainnya.
“Dulu yang mengumumkan 10 korupsi besar di Papua tanggal 19 Mei 2020 juga saya. Yang ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain-lain adalah saya juga yang mengumumkan. Yang menetapkan tersangka ya KPK dan Kejaksaan Agung. Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah,” kata dia.
Ia mengatakan Kemenko Polhukam bahkan mengundang KPK dan PPATK lantaran pigak Lukas memolitisir kasus. Ia menyebut kasus yang dihadapi Lukas ini diduga hingga ratusan miliar.