Rembang, Mitrapost.com – Rekomendasi hasil pembahasan terkait persetujuan perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 disampaikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Nur Purnomo Mukdiwidodo selaku Sekretaris Dewan Kabupaten Rembang menyampaikan beberapa rekomendasi hasil terkait perubahan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.
Dia menjelaskan supaya Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh desa yang melaksanakan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Desa yang akan melaksanakan proses Pilkades dan memastikan temuan sudah ditindaklanjuti sebelum masa berakhirnya kepala desa,” kata Nur Purnomo dalam paparannya Senin, (19/9/22).
Selanjutnya untuk pemantauan dan pengendalian kinerja unit kerja dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja OPD, maka perlu dikembangkan sistem informasi Esakip.
Dalam rapat paripurna juga menyampaikan penyelerasan target kinerja individu PNS dengan target kinerja OPD yang jelas dan terukur sesuai dokumen perencanaan diperlukan untuk menggerakkan PNS sebagai SDM tim pelaksana kegiatan agar pekerjaan sesuai target kinerja