Mitrapost.com – Mahfud Md selaku Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) mengungkapkan bahwa kondisi Papua saat ini memanas setelah Gubernur Papua, Lukan Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus korupusi.
Dalam hal ini, kasus yang dihadapi oleh Lukas bukanlah rekayasa politik. Diketahui terdapat tagar ‘save Lukas Enembe’.
“Di Papua sekarang situasi agak menanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok tanggal 20 September 2022 dengan tema menyelamatkan ‘save Lukas Enembe’,” kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Mahfud mengungkapkan bahwa Lukas bukan rekayasa untuk mencapai tujuan politik. Ia menyebut Lukas merasa terkurung di rumah dinas Gubernur.
“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu. Melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” kata dia.
Dalam hal ini, Lukas ditetapkan sebagai tersangka setelah PPATK menemukan adanya aliran dana yang tidak semestinya.