Diketahui bahwasanya program REGSOSEK merupakan agenda nasional yang ditujukan untuk perbaikan data kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia.
Yang mana data tersebut, akan dijadikan acuan sebagai pemberi program perlindungan sosial di masing-masing wilayah di Indonesia.
Sementara itu, sejauh ini para petugas lapangan baru dalam proses akan mengikuti pelatihan perihal skema dan alur pendataan.
Ia menyebutkan bahwa pelatihan akan dimulai pada tanggal 22 September 2022, dengan waktu pelatihan selama 2 hari.
Sedangkan untuk proses pendataan di lapangan baru akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
“Para petugas akan mendapatkan pelatihan dulu sebelum terjun ke lapangan, pelatihan nantinya dibekali dengan skema dan cara-cara yang tepat ya,” jelasnya. (*)