Selama 2 Hari, Satpol PP Pati Razia 9.160 Batang Rokok Ilegal

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal. Dimana mereka menemukan rokok ilegal sebanyak sembilan ribu batang lebih di Bumi Mina Tani.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengatakan pihaknya melakukan sejumlah penelusuran untuk mendeteksi rokok ilegal. Setidaknya ada beberapa tempat yang terdeksi menjual rokok ilegal di Kabupaten Pati.

Operasi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pati berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 21-22 September. Satpol PP Kabupaten Pati merazia setidaknya ada 9.160 batang rokok. Total ini ditemukan di empat kecamatan yang berbeda.

“Pada tanggal 21, kita melakukan operasi pasar di Kecamatan Kayen, di temukan sekitr 5.740 batang rokok ilegal. Sedangkan tanggal 22, di Kecamatan Batangan, Jaken, Juwana dan Tambakromo ditemukan 3.420 batang,” ucapnya kepada Mitrapost.com saat dihubungi, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga :   Jam Malam Berlaku Hari Ini, Tempat Hiburan Malam Tak Luput Jadi Sasaran

Ia menambahkan, operasi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menekan angka peredaran rokok ilegal. Pemberantasan rokok ilegal sudah berdasarkan aturan yang ada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati