Pati, Mitrapost.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pati menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pemetaan Penyuluh Agama Islam pada hari Senin (26/9/2022).
Acara tersebut bertempat di Aula Kankemenag Kabupaten Pati dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Pati.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kabupaten Pati, Mohammad Alimin mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memvalidasi data-data yang ada di setiap KUA.
“Database nya itu diverifikasi. Barangkali ada yang mengalami perubahan dan yang lainnya. Sehingga perlu diperbaharui lagi,” ujar Alimin kepada mitrapost.com saat dimintai keterangan.
Pada kesempatan tersebut, lanjut dia, masing-masing KUA menyampaikan datanya. Maka, data yang disampaikan masing-masing KUA diverifikasi bersama-sama. Pasalnya, yang tahu kebenaran data tersebut mereka sendiri.
“Mereka menyampaikan. Kita verifikasi. kita koreksi, tapi ini sudah selesai kita koreksi dan dilanjutkan dengan penyampaian ke Pusat. Saat ini saya mengikuti zoom meeting,” pungkasnya.
Lebih lanjut, acara tersebut juga ada materi terkiat pengelolaan zakat wakaf. Materi itu disampaikan dari tim Kankemenag Provinsi Jawa Tengah.
“Salah satu tugas dari Penyuluh Agama yakni menangani zakat dan wakaf. Kita petakan kakuatan penyuluh kita,” ungkapnya.
Kabupaten Pati mempunyai 176 Penyuluh Agama Islam yang terseber di 21 Kecamatan. Setiap Kecamatan memiliki delapan penyuluh.
“Dan nanti dengan regulasi yang baru akan terkoreksi dan ini kita juga sudah siap-siap untuk di tahun 2023 kira-kira kekuatan penyuluh kita masih berapa persen,” sambungnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com