PP 85 Tahun 2021 Jadi Penyebab PAD Sektor Perikanan Baru Capai Rp4 Miliar

Pati, Mitrapost.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati tahun ini dari sektor perikanan hingga hari ini baru mencapai 33,3 persen dari target. Adapun nominal riilnya adalah Rp4 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Edy Martanto. Ia mengatakan bahwa target PAD untuk sektor perikanan tahun ini sebanyak Rp12 miliar. Namun, pihaknya sampai hari ini baru mendapatkan Rp4 miliar.

“Target kita Rp4 miliar dan ini baru dapat Rp4 miliar. Kalau tahun kemarin, target kita tercapai,” ujarnya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, ada faktor eksternal yang menyebabkan pihaknya baru mendapatkan PAD dengan nominal tersebut. Pasalnya, nelayan sudah gelisah dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No. 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga :   DPRD Beri Tanggapan Terkait Penghapusan BST

“PP itu kan berlakunya tahun depan, tapi sekarang ini nelayan sudah ribut. Karena biasanya dipungut 1,71 persen, terus meningkat menjadi 10 persen,” ucap Edy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati