Mitrapost.com – Setiap tanggal 1 Oktober 2022, kita selalu memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini sudah dilakukan masyarakat Indoenesia sejak tahun 1967 silam.
Penetapan peringatan ini dilakukan oleh Presiden Soeharto melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Selain itu, peringatan ini juga mengingatkan kita pada tujuh anggota TNI Angkatan Darat yang gugur pada tanggal 30 September 1965 di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur atau disebut juga dengan Lubang Buaya.
Ketujuh jenderal yang gugur yaitu Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani, Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto, Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T Haryono, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I Pandjaitan, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean.
Ketujuh anggota TNI AD tersebut tewas setelah mengalami penculikan dan pembantaian oleh kelompok dari Partai Komunis Indonesia (PKI). Hari di mana pembantaian tersebut terjadi kemudian dikenal sebagai peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Sebelum peristiwa kejam itu terjadi, para kelompok PKI mendatangi masing-masing rumah korban. Namun saat di rumah Jenderal TNI A.H Nasution, Pierre Andreas Tendean justru menjadi korban salah tangkap.
Para anggota PKI itu datang dan berbohong mengaku sebagai pasukan pengawal Istana (Cakrabirawa) yang menjemput mereka karena dipanggil oleh Presiden Soekarno.
Ada empat orang yang berhasil mereka bawa ke markas di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur. Mereka yaitu R. Soeprapto, Sutoyo Siswomiharjo, S. Parman, dan Pierre Andreas Tendean.
Keempatnya kemudian dieksekusi dan mayat mereka dimasukkan ke sebuah sumur tua tak terpakai yang berdiameter 75 cm dan kedalaman 12 meter.
Sedangkan anggota TNI AD lainnya yaitu Ahmad Yani, M.T Haryono, dan D.I Pandjaitan sudah tewas ditembak di rumah masing-masing sebelum dibawa ke markas tersebut. Mayat mereka juga dimasukkan ke dalam sumur tua tersebut yang kini disebut dengan nama Lubang Buaya.
Waktu tewasnya ketujuh anggota TNI AD tersebut terjadi pada 30 September 1965 menuju 1 Oktober 1965. Namun di tanggal 4 Oktober 1965, mayat mereka baru diketemukan. Pemakaman secara kenegaraan pun dilakukan di Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 5 Oktober 1965.
Para anggota TNI AD yang gugur dalam G30S/PKI ini pun diangkat menjadi Pahlawan Revolusi.
Sebelum menjabat sebagai Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto saat masih menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) sudah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Namun kala itu, peringatan hanya ditujukan kepada pasukan TNI AD.
Baru setelah ia menggantikan Soekarno sebagai presiden, Soeharto mengeluarkan Keppres 153/1967 untuk menetapkan Hari Kesaktian Pancasila. Sejak saat itulah peringatan Hari Kesaktian Pancasila diikuti oleh seluruh masyarakat. (*)
Redaksi Mitrapost.com