Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Edy Martanto mengungkapkan tahun ini seharusnya ada penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya target tahun ini berjumlah Rp12 miliar cukup memberatkan.
Hal ini mengingat ada perubahan peraturan yakni penarikan retribusi langsung ke pusat bagi nelayan. Ini merupakan salah satu kendala utama atas tidak tercapainya target PAD tahun ini.
Pihaknya ini sedang meminta untuk dikoreksi kembali target PAD untuk tahun depan. Sebab, pihaknya tidak sanggup untuk memenuhi target sekaligus tahun depan sudah mulai berlaku untuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kita baru sampaikan ke TAPD bahwa tahun depan dikoreksi targetnya. Terutama di perubahan, minta pak bupati supaya ada penurunan target,” ujarnya belum lama ini.
Selain penarikan retribusi langsung ke pusat, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga menjadi kendala. Karena para nelayan terkesan mogok untuk tidak melaut. Padahal, bulan ini merupakan musim panen raya.