5.650 Hektare Masuk Kawasan Peruntukan Industri, DPUTR Pati: Tidak Semua Lahan Bisa Dipakai

Pati, Mitrapost.com – Kabupaten Pati mempunyai kawasan peruntukan industri seluas 5.650 hektare. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010-2030, pasal 62.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Endang Sri Hardiati mengatakan bahwa tidak semua lahan yang masuk kawasan peruntukan industri bisa dipakai untuk mendirikan industri.

“Ya tidak semua lahan yang masuk di kawasan peruntukan industri bisa dipakai. Harus ditelaah dan ditinjau dulu, karena adanya aturan terkait lahan sawah yang dilindungi,” ucapnya kepada mitrapost.com saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2022).

Ia menambahkan, aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) tentang lahan persawahan. Dimana, lahan yang dilindungi aturan itu, sebagian berada di kawasan peruntukan industri yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Dengan adanya aturan tersebut, pengembangan industri di Bumi Mina Tani tak bisa leluasa dilakukan. Padahal beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Pati gencar mengkapanyekan pro investasi yang dilakukan secara massif oleh Pemkab Pati.

Menurutnya, dari lahan seluas 5.650 hektare tersebut tersebar di sejumlah kecamatan. Salah satunya yakni di Kecamatan Trangkil seluas 1.036 hektare.

Selain Kecamatan Trangkil, Kawasan peruntukan industri ini juga menyebar di Kecamatan Batangan, Kecamatan Gabus, Kecamatan Gunungwungkal, Kecamatan Jaken, Kecamatan Jakenan, Kecamatan Juwana, Kecamatan Kayen, Kecamatan Margorejo.

Kemudian Kecamatan Margoyoso, Kecamatan Pati, Kecamatan Pucakwangi, Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Tambakromo, Kecamatan Tayu, Kecamatan Tlogowungu, dan Kecamatan Wedarijaksa. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati