Pati, Mitrapost.com – Selama satu bulan adanya LaporBupPati, sudah ada 171 laporan dari masyarakat. Hal ini berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan, dari 171 laporan tersebut hanya 84 laporan yang dinyatakan valid. Dimana, sisanya tidak ada tindak lanjut dari pelapornya.
“Hanya 84 laporan yang dinyatakan valid. Sisanya tidak bisa kami pertanggungjawabkan dari pelapornya. Sebab, ada yang lapor tapi tidak menyertakan identitas pelapor serta tidak dilengkapi dengan bukti,” ujarnya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Menurutnya, aduan dari masyarakat akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dimana setiap OPD diberikan waktu tujuh hari untuk mengatasi persoalan.
“OPD lain kita beri waktu tujuh hari untuk segera menyelesaikan. Dan sejauh ini sudah berjalan baik. Tapi ada juga yang perlu terjun ke lapangan terlebih dulu. Meskipun sejauh ini masih dalam koridor aman,” jelasnya.