Pati, Mitrapost.com – Kepala Dispermades Pati, Sudiyono Pati memberikan tanggapan terkait permohonan LKK BPD dinaikkan tunjangan tahunannya.
Ia menyatakan bahwa tunjangan tahunan badan permusyawaratan desa (BPD) Pati tahun depan akan naik Rp2.500.000 per tahun dari yang sebelumnya hanya Rp1.750.000 per tahun.
Kenaikan tunjangan tahunan ini ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rancangan APBD tahun 2023.
“Dalam RAPBD 2023 kita sudah mengusulkan kenaikan namun tidak sesuai diharapkan. Kami sudah ajukan sesuai kebijakan yang ada yaitu Rp2.500.000 per tahun,” ujar Sudiyono saat ber audiensi di gedung DPRD Pati dengan Lembaga komunikasi dan koordinasi BPD (LKK BPD), Kamis (20/10/2022).
Sementara Warsiti, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati yang hadir dalam forum tersebut memberikan tanggapan jika kenaikan tersebut masih jauh dari harapan.
Pasalnya, saat audiensi antara LKK BPD dengan dewan dan eksekutif daerah bulan Juni lalu sudah mencapai kesepakatan akan menaikkan tunjangan menjadi Rp4 juta.
Belum lagi tunjangan tahunan harus dipotong pajak, tentunya kenaikan Rp750 ribu masih belum cukup.
“Toh kami semua Dewan mendukung kok. karena menurut saya gaji gang cuma Rp2,5 juta per tahun masih dipotong pajak kurang manusiawi lah mas” ujar Anggota Dewan dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu.
Bersama Komisi A yang lain ia menjanjikan akan mengawal permohonan kenaikan tunjangan BPD ini semaksimal mungkin dalam pembahasan RAPBD tahun 2023. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati