Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebutkan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pembangunan Industri akan diupayakan rampung pada akhir tahun 2022 ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu anggota Komisi A DPRD Pati, Warsiti kepada tim mitrapost.com beberapa waktu yang lalu.
“Kalau harapan kami ya mas, tahun ini selesai, dan ini masih proses. Kita upayakan akhir tahun 2022 lah harus selesai,” katanya.
Lebih lanjut, Warsiti mengungkapkan bahwa Raperda Industri merupakan usulan dari dewan Komisi C. Sehingga untuk saat ini proses pembahasan masih berada di lingkup komisi C.
Ia menjelaskan, kalaupun berdasarkan target belum bisa diselesaikan tahun 2022, pihaknya akan memastikan bahwa awal tahun 2023 Raperda tersebut harus selesai pembahasan dan pengesahan.
“Kalau misalkan kok Ndak bisa, ya paling tidak awal tahun harus selesai. Syukur-syukur tahun ini bisa, karena itukan masih di komisi mas dan proses. Sesuai usulan itu dulu dari dewan komisi C mas tentunya,” jelasnya.
Diketahui bahwasanya usulan Reperda Industri ini juga sempat diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada sekitar bulan Mei 2022 yang lalu.
Yang mana dengan adanya Perda tersebut, diharapkan wilayah Kabupaten Pati dalam melakukan pembangunan melalui industri dapat bersaing, maju, serta tidak melupakan Kondisi lingkungan.
Berdasarkan usulan tersebut, kemudian disepakati oleh DPRD Kabupaten Pati dalam forum paripurna sebagai upaya untuk meningkatkan untuk mengatur dunia industri di Pati Secara jelas melalui kebijakan yang diterapkan. (Adv)






