Rembang, Mitrapost.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz melantik Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Musium RA. Kartini, Jumat (28/10/2022).
Hasil perolehan Kepala Desa PAW tahun 2022 dari Kepala Desa Tahunan Kecamatan Sale dimenangkan oleh Suprayitno dan Kepala Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan dimenangkan oleh Muhammad Sofii.
Dalam pelantikan sekaligus sumpah atau janji jabatan, Bupati Rembang menanyakan kesanggupan dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan.
“Sebelum saya mengambil sumpah saudara sebagai Kepala Desa Antar Waktu. Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia diambil sumpah. Diambil sumpah dengan agama apa”, kata Hafidz Jumat (28/10/2022).
Dalam ikrar sumpah atau janji jabatan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu sebagai berikut:
Demi Allah saya bersumpah
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya selaku Kepala Desa Antar Waktu dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya.
Bahwa saya akan selalu taat dalam membangun dan mempertanggungjawabkan Pancasila sebagai dasar negara.