4 Remaja Diduga Terlibat Kelompok Curanmor di Tangerang, Pelaku Bawa Senpi Rakitan

Mitrapost.com – Empat remaja diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di Kota Tangerang. Komplotan pencuri itu bahkan membawa senjata api (senpi) saat beraksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyebut para pelaku telah ditangkap pada Minggu (19/4/2026). Sebelumnya, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas pencurian, terbaru terjadi di wilayah Cikupa.

“Empat orang pelaku yang masih berusia remaja diamankan oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung,” kata Jauhari, Selasa (21/4/2026), dikutip CNN Indonesia.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm, serta alat-alat yang diduga sering digunakan saat aksi pencurian, seperti kunci T dan kunci magnet.

Para pelaku mengaku sudah melakukan tindak pencurian di sejumlah wilayah di Tangerang, termasuk di Karawaci. Mereka juga disebut memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi, termasuk eksekutor dan joki.

Atas perbuatannya, para remaja itu terancam dikenakan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Para pelaku akan diproses secara hukum secara tegas dan profesional,” tutur Jauhari. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati