Pati, Mitrapost.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati rencananya akan mengalihkan premi asuransi nelayan secara mandiri. Dimana, pembayaran asuransi nelayan sebelumnya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Kepala Seksi (Kasi) Sarpas Pengembangan Usaha dan Pemberdayaan Nelayan DKP Kabupaten Pati, Taryadi mengatakan, usulan pembayaran premi asuransi nelayan mandiri ini mulai tahun 2023. Sebab selama dua tahun ke belakang ini premi dibayarkan oleh pemerintah.
“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi kepada mereka para nelayan. Premi yang sebelumnya dibayar pemerintah nantinya akan ditanggung secara mandiri oleh nelayan sebesar Rp16.800 tiap bulannya,” ungkapnya kepada mitrapost.com.
Menurutnya, pengalihan ini dilakukan atas rekomendasi auditor. Sehingga jika rekomendasi ini tidak dijalankan, maka nantinya DKP yang mendapat temuan.
“Pengalihan pembayaran premi asuransi dibebankan ke nelayan, dibayar mandiri itu salah satu faktornya adalah berdasarkan rekomendasi dari pihak auditor. Makanya, mulai tahun depan diusulkan dibayar mandiri. Tetapi untuk tahun 2024 berikutnya itu kami belum tahu kebijakannya seperti apa,” jelasnya.
Hal ini pun lantas ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, M Nur Sukarno.
Ia menolak rencana penghapusan bantuan premi asuransi untuk nelayan tahun depan. Ia mengatakan, tidak semua nelayan kecil bisa mendapatkan pengobatan layak jika tidak mempunyai asuransi.
“Seharusnya Pemkab ini mempertimbangkan kembali wacana penghapusan bantuan asuransi itu. Mengingat para nelayan ini juga rakyat Pati. Mereka butuh perhatian dari pemerintah,” ujarnya kepada Mitrapost.com saat dimintai keterangan belum lama ini.
Ia pun memikirkan kemungkinan terburuk jika terjadi kecelakaan terhadap nelayan dan mengalami cacat permanen.
“Misalnya jika terjadi kecelakaan hingga terjadi cacat permanen. Bahkan bisa saja kematian. Paling tidak ada perhatian dari pemerintah soal ini. Kerja nelayan ini berat. Banyak resikonya,” ucapnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






