Dewan Harapkan Pemkab Kembali Pertimbangkan Wacana Penghapusan Bantuan Asuransi Nelayan

Pati, Mitrapost.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati rencananya akan mengalihkan premi asuransi nelayan secara mandiri. Dimana, pembayaran asuransi nelayan sebelumnya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Kepala Seksi (Kasi) Sarpas Pengembangan Usaha dan Pemberdayaan Nelayan DKP Kabupaten Pati, Taryadi mengatakan, usulan pembayaran premi asuransi nelayan mandiri ini mulai tahun 2023. Sebab selama dua tahun ke belakang ini premi dibayarkan oleh pemerintah.

“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi kepada mereka para nelayan. Premi yang sebelumnya dibayar pemerintah nantinya akan ditanggung secara mandiri oleh nelayan sebesar Rp16.800 tiap bulannya,” ungkapnya kepada mitrapost.com.

Menurutnya, pengalihan ini dilakukan atas rekomendasi auditor. Sehingga jika rekomendasi ini tidak dijalankan, maka nantinya DKP yang mendapat temuan.

Baca Juga :   Aturan Salat Iduladha dan Penyembelihan Kurban di Pondok Pesantren

“Pengalihan pembayaran premi asuransi dibebankan ke nelayan, dibayar mandiri itu salah satu faktornya adalah berdasarkan rekomendasi dari pihak auditor. Makanya, mulai tahun depan diusulkan dibayar mandiri. Tetapi untuk tahun 2024 berikutnya itu kami belum tahu kebijakannya seperti apa,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati