Wilayah Selatan dan Perbatasan Jadi Lokasi Favorit Peredaran Rokok Ilegal di Pati

Berdasarkan informasi yang disampaikan, ia juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2022 hingga bulan Oktober, melalui kegiatan operasi yang dilakukan telah mendapatkan lebih dari 129.000 batang rokok ilegal yang diamankan.

Dimana jenis rokok yang diamankan tersebut terdiri dari rokok tanpa cukai, rokok dengan cukai habis dan juga rokok polosan.

Angka tersebut dipastikan lebih banyak, dikarenakan beberapa diantaranya dibawa oleh Bea Cukai Kudus sebagai barang bukti penindakan dari hasil operasi.

“Dari hasil razia yang kita selenggarakan bersama dengan TNI-POLRI dan stakeholder terkait, pada Maret lalu sudah ada sebanyak 123.712 batang rokok, kemudian sampai Oktober ini ada tambahan lagi itu 5740 batang rokok ilegal yang telah kita amankan,” pungkasnya. (adv)