“Kami berharap Raperda sebelum sampai pembahasan Prolegda nanti ada kajian yang intensif yang melibatkan dari pelaku dan pengelola pesantren. Ada RMI pengasuh pesantren dan lembaga keagamaan,” imbuhnya.
Sementara itu ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin dalam audiensi tersebut menyampaikan apresiasinya kepada para tokoh ulama dan organisasi keagamaan yang telah hadir dan mau berkontribusi demi kesuksesan Raperda Pesantren.
Diakui Ali, bulan ini DPRD Pati memang akan melakukan akselerasi pembahasan Raperda Pesantren.
Di tanggal 11 November 2022 nanti akan digelar Public hearing (dengar pendapat) yang melibatkan tokoh pesantren dan ulama.
Public hearing dimaksudkan untuk mencermati naskah akademik (NA) Raperda Pesantren serta menyerap aspirasi forum.
“Tanggal 11 ada public hearing. Kami harap bisa mengundang para tokoh pesantren di Pati.Dari RMI dan lembaga keagamaan serta tokoh islam di kabupaten Pati agar kamu mendapat masukannya,” ujar Ali. (adv)