Upeti Hasil Pertanian Masih Berlaku di Wilayah Kabupaten Pati

Pati, Mitrapost.com – Upeti dari hasil pertanian hingga kini masih berlaku di wilayah kabupaten Pati. Hal ini pun lantas mendapatkan sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pati.

Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh tim liputan Mitrapost.com, upeti dari hasil pertanian ini masih terjadi di sejumlah desa yang berada di kecamatan Sukolilo.

Dengan adanya fenomena ini, lantas sejumlah anggota dewan memberikan tanggapan, seperti salah satunya adalah Warsiti selaku anggota Komisi A.

Ia meminta pihak terkait untuk segera menindak adanya praktek pungutan liar (pungli) yang dibebankan kepada para petani di wilayah tersebut.

“Kita harus membongkar oknum atau bisa disebut sebagai sindikat pungli yang membebankan petani. Kami bahkan memanggil Camat di beberapa desa untuk langsung turun ke desa-desa supaya hal seperti ini tidak terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :   Pembina Persipa Upayakan Stadion Baru Jika Joyokusumo Tidak Boleh Dipakai di Liga 2

Di lain sisi, M. Nur Sukarno dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati juga memberikan tanggapan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati