Nelayan Rembang Akan Terima BLT Rp600.000 per KPM

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada nelayan kecil. BLT tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang, Sofyan Cholid mengutarakan berdasarkan peraturan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, daerah wajib menyisihkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk kepentingan penanggulangan inflasi.

Ia menjelaskan dalam rangka pengendalian inflasi tersebut, maka pihaknya telah mengusulkan sebanyak 2.900 nelayan supaya dapat menerima bantuan BLT dari pemerintah.

Lebih lanjut, bantuan tersebut penggabungan selama 3 bulan jadi total keseluruhan yang akan disalurkan sebesar Rp600.000 setiap keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Desember.

“Kenapa disalurkan awal bulan Desember karena di dalam hal hanya 3 bulan saja, jadi 1 bulan 200.000. Kalau diambil bulan November itu tidak bisa harus jumlah total semua,” kata Cholid saat dihubungi Mitrapost.com Jumat, (4/11/2022).

Sementara dalam penyaluran BLT nelayan, Dinlutkan Rembang juga melalukan MoU dengan pihak Bank Jateng. Dengan penyaluran melalui akun virtual perbankan.

“Sistemnya nanti pakai akun virtual dalam hal ini sekali penyaluran sehingga setelah melakukan pengambilan sistem data akan dihapus secara otomatis,” terang Cholid.

Kriteria keluarga penerima manfaat dari BLT nelayan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Nelayan yang mempunyai kapal dengan kapasitas maksimal 5 gross ton (GT) atau kurang.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus berprofesi sebagai nelayan.
  3. Anak buah kapal (ABK) berkapasitas dibawah 30 GT.
  4. Jika setiap keluarga terdapat beberapa anggota yang berprofesi nelayan maka yang berhak penerima bantuan hanya 1 keluarga penerima manfaat.

“2.900 usulan kuota dan nanti diverifikasi lagi usulan itu kalau memang belum atau tidak terpenuhi kita ganti orang karena persyaratannya harus memenuhi,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati