Rembang, Mitrapost.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang tengah mendata dan menandai hewan ternak dengan eartag secure QR code.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dintanpan Kabupaten Rembang, Lulu Rofiana menyampaikan penandaan dan pendataan hewan sapi dan kerbau menargetkan sebanyak 72.000 ekor di wilayah Rembang.
Lulu menjelaskan selama satu pekan penandaan hewan ternak dengan eartag telah mencapai 229 ekor yang telah menyasar di Kecamatan Lasem.
“Capaian pendataan dan penandaan kita per minggu kemaren baru 229 ekor dari target 72.000 ekor,” kata Lulu saat dihubungi Mitrapost.com Senin (8/11/2022).
Sementara penandaan dengan eartag tersebut dapat mendaftar melalui aplikasi indetik PKH sebagai persyaratan untuk mengakses pelayanan.
Akses pelayanan yang didapat dari hewan ternak yang telah terdaftar indetik PKH adalah sebagai berikut:
- Reproduksi dan kesehatan hewan seperti IB, PKb, diagnosa, pengobatan, vaksin dan lain sebagainya.
- Pasar hewan dan RPH.
- Lalu lintas ternak (penerbitan SKKH).
- Penerimaan bantuan ternak.
“Eartag tersebut memuat identitas peternak, identitas ternak dan status kesehatan ternak berbasis aplikasi, termasuk informasi vaksinasi, apakah sudah divaksin PMK tahap 1 atau 2 atau bahkan belum divaksin,” terang Lulu.
Selain itu, pelubangan hewan ternak atau eartag sebagai tanda sudah divaksin dan sebagai identitasnya. Penandaan juga tidak menghalangi keabsahan hewan qurban berdasarkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022. (*)






