83 Tenaga Honorer Satpol PP Telah Masuk Pendataan Non ASN Pemkab Pati

Sugiono juga mengharapkan dengan dilakukan pendataan, para petugasnya dapat segera menjadi dilantik menjadi ASN.

Ia mengatakan bahwa setidaknya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat membuka formasi Satpol PP dalam seleksi CPNS pada setiap tahunnya.

Sehingga, pihaknya berharap nantinya para petugas satpol PP dapat bersaing melalui jalur yang telah dibuka oleh pihak kementerian.

“Kami juga mohon kepada Pak Menteri dalam negeri Agar permohonan dari tenaga honorer Satpol PP segera bisa diprioritaskan untuk menjadi CPNS ataupun semacam PPPK, sehingga ada pembukaan formasi itu, sehingga kita akan berkompetisi dalam hal itu,” jelas Sugiono.

Baca Juga :   Beroperasi Juli, PT HWI Bisa Pekerjakan 15 Ribu Karyawan

Sementara itu, pihaknya juga menegaskan bahwa Satpol PP sebagai instansi yang berkewajiban atas urusan paling dasar di pemerintahan daerah.

Sehingga sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 pada pasal 256 menyebutkan bahwa Satpol PP berstatus dan berkedudukan sebagai PNS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati