Pati, Mitrapost.com – Dalam Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi pengembangan Pesantren, Ketua PCNU Pati menginginkan substansi Raperda Pesantren dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka panjang daerah (RPJPD).
Dengan ajuan ini diharapkan fasilitasi pesantren menjadi agenda wajib bagi pemerintah daerah yang menjabat.
“Mau tidak mau pemerintah harus hadir mengawal Perda. Agar ini nanti Bukan perda saja tapi masuk perencanaan program daerah. Agar jelas nanti ada aplikasinya. Siapapun yang menjadi pemerintah harus mempunyai kemauan untuk mengawal pesantren,” ujar Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati dalam audiensi.
Sementara Wisnu Wijayanto ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati saat diwawancarai awak media mengatakan, akan menampung aspirasi dari ketua PCNU.
Jelasnya, permintaan tersebut realisasinya bukan wewenang DPRD, melainkan Pemerintah Kabupaten (eksekutif).