Raperda Pesantren Diusulkan Masuk RPJMD, Ini Tanggapan Komisi D

Pati, Mitrapost.com – Dalam Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi pengembangan Pesantren, Ketua PCNU Pati menginginkan substansi Raperda Pesantren dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka panjang daerah (RPJPD).

Dengan ajuan ini diharapkan fasilitasi pesantren menjadi agenda wajib bagi pemerintah daerah yang menjabat.

“Mau tidak mau pemerintah harus hadir mengawal Perda. Agar ini nanti Bukan perda saja tapi masuk perencanaan program daerah. Agar jelas nanti ada aplikasinya. Siapapun yang menjadi pemerintah harus mempunyai kemauan untuk mengawal pesantren,” ujar Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati dalam audiensi.

Sementara Wisnu Wijayanto ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati saat diwawancarai awak media mengatakan, akan menampung aspirasi dari ketua PCNU.

Baca Juga :   NPC Pati Siap Jaring Atlet Disabilitas

Jelasnya, permintaan tersebut realisasinya bukan wewenang DPRD, melainkan Pemerintah Kabupaten (eksekutif).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati